FGD Kegiatan Assessment Program Pendampingan Desa BroadBand Terpadu 2017

  • Oct 20, 2017
  • hari

SUKODONO-DAMPIT.DESA.ID. Dalam rangka Program Pendampingan penyelenggaraan Desa Broadband terpadu tahun 2017, Tim Assesor Desa Broadband dari Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (PPSP3-LPPM IPB) yang bekerjasama dengan Kementerian KOMINFO, BP2DK dan BP3TI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Desa Sukodono. Kegiatan FGD ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Program Pendampingan di Desa Sukodono. FGD ini sendiri  diselenggarakan di Aula Kantor Desa  Sukodono pada Hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017. FGD yang difasilitasi  oleh Ibu Tita dan rekanya, dan dihadiri juga oleh Kepala  Desa, Kepala Dusun, dan 15 orang peserta yang mewakili dari perangakat Desa, kelembaagan Desa, pemuda dan masyarakat umum lainnya dimulai Setelah dhuhur ini berlangsung cukup interaktif. FGD ini sendiri terkait dengan kegiatan Assessment Pendampingan Penyelenggaraan Desa Broadband Terpadu Tahun 2017 di 222 Desa di Indonesia dimana Desa Sukodono sebagai satu satunya  Desa yang masuk kedalam program tersebut di Kabupaten Malang. Secara Umum, Kegiatan FGD ini bertujuan memetakan Profil (Peta Sosial) Desa serta mengidentifikasi Tipologi Desa Sukodono berdasarkan identifikasi Perkembangan Desa dengan mencocokan Data Sekunder dari Desa dengan Survey Lapangan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di Desa Sukodono Kecamatan Dampit. Dalam Focus Grup Discusion ini, Fasilitator (Tim Assessment) bersama peserta dan Pemerintah Desa membahas tentang data sekunder Desa yakni mengenai luas wilayah dan jumlah peduduk, pekerjaan penduduk, pendidikan. Kemudian pemanfaatan sarana dan prasarana Internet di Desa Sukodono, untuk kemudian menentukan sasaran kebutuhan dasar Desa serta identifikasi profil Desa, tipologi Desa dan strategi pengembangan ekonomi, social kemasyarakatan dan infrastruktur Desa secara Umum. Dalam sambutannya, Kepala Desa Desa Sukodono  menyatakan rasa terimakasihnya kepada tim assesor yang telah jauh-jauh datang dari Jakarta untuk hadir di Desa Sukodono, terkait FGD bahwa  Kegiatan ini bukan diskusi biasa, kegiatan ini mempunyai manfaat besar bagi Desa Sukodono dalam menyampaikan aspirasi, pendapat dan harapan terhadap kemajuan Desa Sukodono dalam konteks Pengembangan Ekonomi Pedesaan, dan infrastruktur secara umum. Apa Itu Desa Broadband Terpadu? Dalam rangka pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Tahun 2015 telah  meresmikan Program Pembangunan Desa Broadband Terpadu pada beberapa kabupaten/kota Lokasi Prioritas (LOKPRI) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan Nomor 1 Tahun 2015. Desa broadband terpadu adalah desa yang akan dilengkapi dengan fasilitas jaringan atau  akses internet, perangkat akhir pengguna dan aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk setempat. Progam tersebut diperuntukkan pada desa nelayan, desa pertanian, dan desa pedalaman untuk mendukung dan membantu kegiatan mayarakat setempat sehari-hari. Program Desa Broadband Terpadu ini merupakan program penyediaan akses secara komunal yang tahun 2017 akan dibangun sebanyak 222 desa dan akan terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang Solusi teknologi akses internet yang digunakan pada program ini antara lain teknologi fiber opticradio link dan VSAT. Penggunaan metode akses internet tersebut disesuaikan dengan kondisi geografis, demografis dan kebutuhan di daerah setempat. Program Desa Broadband Terpadu dilaksanakan dengan melibatkan elemen masyarakat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dalam perencanaan, pengembangan dan implementasi. Dalam rangka memaksimalkan penggunaan akses internet dan perangkat komunikasi agar tepat guna dan tepat sasaran, BPPPTI memberi  amanah kepada Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (PSP3 LPPM IPB) untuk memberikan pelatihan dan pendampingan di 222 desa. Dalam konteks ini, desa-desa akan didampingi dalam membangun basis data desa secara digital. Tim   pelaksana   Program   Pendampingan   Penyelenggaraan   Desa Broadband  Terpadu  Tahun  2017  menyampaikan  bahwa  proses  pendampingan  Sistem  TataKelola Desa sudah dimulai. dengan rangkaian program adalah sebagai berikut:

    1. Workshop  yang  melibatkan  222  kepala  desa  dan  perwakilan  pemerintah  daerah kabupaten;
    2. Assessment dan rekrutmen penyuluh di 222 desa;
    3. Pemetaan di 222 desa;
    4. Pelatihan penyuluh yang melibatkan 222 orang penyuluh dari setiap desa;
    5. Pendampingan di 222 desa;
    6. Monitoring dan evaluasi di 20 desa;
Secara umum Tujuan penyelenggaraan Program Desa Broadband Terpadu antara lain :
      1. Mengoptimalkan produktivitas mata pencaharian mayoritas masyarakat pada daerah pesisir, pertanian, dan pedalaman melalui pemanfaatan TIK
      2. Mengoptimalkan harga jual hasil produksi masyarakat melalui pemanfaatan TIK
      3. Mengoptimalkan kualitas hidup masyarakat pada bidang kesehatan, pendidikan, keamanan, dan komunikasi melalui pemanfaatan TIK
Agar penyelenggaraannya berkesinambungan bermanfaat secara optimal, pembangunan Desa Broadband Terpadu di setiap lokasi dibarengi dengan komitmen bersama antara Kementerian Kominfo dengan pemerintah daerah.